JAKARTA, TATAH BANTEN — Luky Alfirman kembali menempati posisi strategis di Kementerian Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Menteri Keuangan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Luky dilantik bersama Nurkholisoh Ibnu Aman dalam rangkaian perubahan susunan Kabinet Merah Putih. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026.

Kembalinya Luky ke lingkungan pimpinan Kementerian Keuangan turut menjadi perhatian karena sebelumnya ia pernah diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran oleh Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa.

Sejumlah pihak kemudian kembali menyoroti polemik terkait anggaran pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu tersebut mencuat setelah pergantian posisi Luky dan kembali menjadi bahan pernyataan publik setelah ia dilantik sebagai Wamenkeu.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mempertanyakan pengangkatan Luky dan mengaitkannya dengan polemik anggaran motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik Guntur Romli, bukan keterangan resmi pemerintah mengenai alasan pengangkatan Luky.

Sementara itu, laporan tatahbanten.com menyebut Luky sebelumnya dicopot dari posisi Direktur Jenderal Anggaran dan kini kembali ke jajaran pimpinan Kementerian Keuangan sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Dengan jabatan barunya, Luky kini akan menjalankan tugas sebagai salah satu Wakil Menteri Keuangan bersama pejabat lain di bawah koordinasi Menteri Keuangan.

Pengangkatan tersebut sekaligus membuka kembali perhatian publik terhadap perjalanan karier Luky di Kementerian Keuangan, termasuk bagaimana pemerintah menjelaskan berbagai polemik yang pernah dikaitkan dengan jabatan sebelumnya.

Tatah Banten akan terus mengikuti perkembangan kebijakan dan dinamika di Kementerian Keuangan, termasuk penjelasan resmi pemerintah terkait pelaksanaan program MBG dan pengelolaan anggarannya.

TATAH BANTEN MEDIA
Mengangkat Fakta, Menguatkan Banten